Program Kelas Karyawan (P2K/PKK) ~ S1, D3, S2 |
Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi pekerja / wiraswastawan). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan keuangan.
Tujuan melaksanakan Program Kelas Karyawan ini Dalam memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas ini PTS tsb mengadakan Program Kelas Karyawan (Hybrid) ini juga menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus SLTA, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kemampuan keuangan, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 (Magister) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta bermutu berdasarkan keunggulan PTS tsb. Juga Biaya studinya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial (uang) calon mahasiswa baru.
Oleh karena dilaksanakan secara profesional & kompeten, sistem kuliah formal Program Kelas Karyawan pantas utk pegawai yg sibuk dng pekerjaannya dan bagi yg bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Alumnus Program Kelas Karyawan berbekal pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg sebagaimana kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Alumnus Program Kelas Karyawan mendapatkan kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan terapan; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam, serta kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya; dan sanggup meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd pemecahan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem.
Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. |
| |
| |